Ambon – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku melaksanakan panen perdana sayur OPAL (Obor Pangan Lestari) pada tanggal 10 Desember 2019 .
Kegiatan Obor Pangan Lestari (OPAL) merupakan salah satu kegiatan ikon Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk pemanfaatan lahan perkantoran sebagai penyedia pangan dan sebagai percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi.
Panen Perdana OPAL di pekarangan kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Ir. Habiba Saimima, M.Si.
Melalui OPAL diharapkan dapat mendukung upaya promosi penganekaragaman konsumsi pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat, sebagai penerapan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Permentan No. 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari.
Hasil Panen Opal di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku ini aman dikonsumsi karena tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida sintetis.