Merespon beredarnya isu bahan berbahaya pada Anggur Hijau Muscat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku pada Kamis, 31 Movember 2024 melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan pada sampel Anggur Muscat yang beredar di Kota Ambon. Sampel yang diambil dari 4 lokasi Retail Modern/Swalayan antara lain Frish Fresh Market, Indomaret Fresh, Dian Pertiwi Swalayan dan Oasis Swalayan dan 1 Lokasi Pasar Buah Pantai Losari di Kota Ambon.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 5 (lima) sampel Anggur Muscat menggunakan Metode Uji Cepat atas Pestisida ( Rapid Test Kit) yang sensitif terhadap golongan Organophosphate dan Uji Cepat tes Forlamin menunjukan Hasil negatif yg berarti 5 sampel Anggur tersebut “NEGATIF” mengandung Residu Pestisida dan Formalin. Atau Residu Pestisida masih berada di bawah ambang Batas Maksimum Residu (BMR) Pestisida.