Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Ir. Nurhajati Padang, M.Si. bersama Perencana Ahli Muda dan Staf Sub.Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mengikuti Rapat Asistensi Penyusunan dan Penerapan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang diselenggarakan Direktoral Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin, 29 Mei 2023.
Rapat tersebut dibuka oleh Plh. Direktur SUPD 1 Ditjen Bina Bangda, Kemendagri RI, Bapak Gunawan Eko Movianto, S.E., M.M. Dalam arahannya beliau menegaskan bahwa untuk mencapai ketahanan pangan dan gizi diperlukan koordinasi dan kerja sama di antara pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non-pemerintah. Salah satu instrumen yang dijadikan acuan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama di daerah adalah Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG). Penyusunan RAD-PG oleh Pemerintah Daerah merupakan amanat Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan 4 Tujuan Strategis yaitu : (1) Peningkatan KETERSEDIAAN Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman; (2) Peningkatan KETERJANGKAUAN Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman; (3) Peningkatan PEMANFAATAN Pangan dan Pelayanan Gizi (Esensial); (4) Penguatan KELEMBAGAAN dan Tata Kelola Pangan dan Gizi.
Turut Hadir sebagai Narasumber Direktur Kewaspadaan Pangan Dan Gizi, Badan Pangan Nasional RI, Ibu Nita Yulianis, S.P., M.Si. dan Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementrian PPN / Bappenas RI, Pungkas Bahjuri Ali S.TP., M.S.,Ph.D.