Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, Nuzla Diponegoro, S.P beserta Staf mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran Beras SPHP dan Gelar Pangan Murah (GPM) secara daring/online Senin, 24Juli 2023.
Dalam rapat tersebut Dinas yang menangani Urusan Pangan diwajibkan menindaklanjuti DIPA dana dekon 2023 dan mempercepat proses penyerapan anggaran dengan waktu efektif 4 bulan terhitung mulai dari bulan Agustus. Kegiatan GPM tetap dapat dilaksanaan pada saat HBKN maupun diluar dari HBKN dengan menggunakan dana APBN, APBD atau dana lainnya dan dilaporkan ke pusat melalui PJ provinsi atau Grup SPHP serta dapat dipublikasikan. Penyaluran Beras SPHP dapat dilakukan pada saat pelaksanaan GPM melalui Perum Bulog. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi dan Kab/Kota harus turut serta dalam mengawal, Monev, serta mendukung pengoptimalan penyaluran Beras SPHP.